Rabu, 23 Juli 2014

Kontroversi Investasi ala Koperasi Cipaganti


Waktu saya cuma dua hari lagi Pak. Senin dan selasa, lalu selesai. Empat bulan kami berjuang untuk delapan ribu mitra, saya jujur harap-harap cemas. Tapi kita berdoa, semoga...,” kalimat Artha Bachtiar terputus. Kata-katanya tercekat. Ia coba melanjutkan, tapi gagal. Genangan air lalu tampak di matanya yang memerah. Artha menyerahkan mikrofon ke pria di sebelahnya. Sore itu ratusan orang hadir di Jalan Cipaganti 82 Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah investor atau mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Koperasi bentukan direktur utama Cipaganti Group Andianto Setiabudi ini terbentuk pada 2002. Sejak saat itu hingga kini, 3,2 trilyun rupiah terkumpul. Itu bukan angka irasional, mengingat tiap investor minimal menanamkan modal 100 juta rupiah. Uang dari delapan ribuan orang itu kemudian disalurkan ke unit-unit usaha Cipaganti Group. Para investor kemudian dijanjikan bagi hasil keuntungan dengan rentang persentase bunga antara 1,4 hingga 1,7 persen dengan jangka waktu pengendalian satu hingga lima tahun. Semula semua berjalan seperti biasa, hingga Maret 2014 kemudian tiba. Kala itu banyak investor yang tak lagi menerima dana yang dijanjikan. Padahal, 80an persen mitra usaha berstatus pensiunan. Tak sedikit dari mereka yang mencurahkan seluruh asetnya di Koperasi Cipaganti. Makanya tak heran, ketika keran bagi hasil tertutup, banyak yang kesulitan. Seorang mitra usaha dilaporkan meninggal, tepat setelah bertelepon menanyakan dana investasinya di Koperasi Cipaganti. Satu lagi di hari yang sama, seorang mitra usaha berusia 70 tahun pun akhirnya meregang nyawa. Penyakitnya kambuh setelah tahu bahwa Juli ini koperasi tak bisa membayarkan dana yang ia tanamkan. Itu baru dua contoh. Ada yang bilang sudah sampai sembilan orang mitra yang akhirnya meninggal sebelum uang mereka kembali.

Mada Kresna misalnya. Pria yang tinggal di Bogor Jawa Barat ini harusnya sudah bisa mengambil kembali uangnya pada Juli ini, tepat satu tahun masa tanam modal di Koperasi Cipaganti. Padahal, uang itu akan ia jadikan modal pengobatan. Mada mengalami kecelakaan hingga sebatang pen tertanam di tulang belakangnya. Belum lagi sebuah luka teperban di tumitnya. Ia paling takut jika kakinya sampai harus diamputasi. “Saya juga dapat yah semacam pesangon segala macam (yang disetorkan ke koperasi). Saya butuh biaya untuk operasi segala macam. (Awalnya) saya merasa cukup aman karena perjanjiannya pake notaris. Dan ditambah lagi serugi-ruginya modal saya akan balik. Tapi dengan kenyataannya dengan PKPU segala macam, modal dasar yang PKPU pun tidak akan balik dengan cara sepeti ini. Penuh ketidakpastian dan tidak ada itikad baik,” pungkasnya.

Koperasi Cipaganti sejak Mei lalu dilaporkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Atas laporan itu, statusnya kemudian menjadi Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU. Artinya, koperasi ini dipaksa membayar utangnya kepada investor, dengan mekanisme yang menguntungkan semua pihak. Proses PKPU inilah yang bagi para investor, terasa berat. Empat bulan terakhir, puluhan orang investor merelakan diri menjadi relawan yang mengurusi berbagai upaya agar uang milik lebih dari delapan ribu orang itu bisa kembali. Namun, aral dan rintangan bukan berarti tak ada. Yang pertama, pihak pengelola koperasi dinilai tidak kooperatif. Ketua Koperasi Cipaganti mengaku hanya jadi boneka. Selama setahun menjabat di posisi itu, ia tak pernah diberi bocoran laporan keuangan koperasi. Pengelolaan pegawai juga bukan dia yang mengatur, melainkan ketua dewan pengawas koperasi yang juga menjadi dirut Cipaganti Group, Andianto Setiabudi. Para mitra sebenarnya tak percaya dengan pengakuan itu. Menurut mereka, tak mungkin seorang master mau dibohongi. Lagian kata seorang mitra, gaji ketua koperasi per bulan tembus puluhan juta rupiah. Melalui tim kuasanya hukumnya, Andi menyatakan punya itikad baik. Buktinya ia kooperatif merancang proposal perdamaian. Yang pasti, kini Andianto Setiabudi beserta kakak dan istrinya yang juga punya jabatan tinggi di koperasi, ditahan Polda Jawa Barat. Kata sebuah sumber, sebelum ditahan Andianto sudah menyiapkan rencana kabur ke luar negeri.

Kendala kedua yang dihadapi para relawan mitra usaha, adalah perpecahan pendapat di antara para mitra sendiri. Itu muncul, terutama ketika mereka dihadapkan pada ajuan proposal perdamaian dari pihak Koperasi Cipaganti. Mengakali pengembalian dana nasabah, sebuah proposal disodorkan kepada para investor. Isinya, pihak Koperasi Cipaganti menawarkan pendirian sebuah perusahaan yang disebut PT Pooling Asset. Perusahaan itu nantinya menaungi aset Cipaganti Group di beberapa perusahaan. Kali pertama proposal itu ditawarkan, investor menolak. Yang mereka perlukan dalam waktu dekat sebenarnya cuma pembayaran cicilan uang untuk keperluan hari raya. Andianto menjawab tak punya uang itu. Usulan untuk menjual aset perusahaannya pun ditolak karena menurutnya, kondisi Cipaganti sedang tidak di atas angin. Harga jual bisa jatuh. Andi juga menolak menjaminkan aset pribadinya untuk para mitra. Akibat penolakan itu, seorang mitra menghembuskan mosi keberpihakan panitia PKPU yang seharusnya netral. Ia menilai panitia mengintervensi keputusan Andianto. Seorang panitia berkilah atas tuduhan itu. Katanya, ia sudah bertanya kepada Andianto terkait kesediannya menjaminkan aset pribadi. Namun jawaban sang ikon cipaganti dinilai membingungkan. Pertemuan Andi dan investor hari itu pun berbuah kekecewaan para mitra usaha.

Dua hari menjelang putusan pengadilan terkait nasib koperasi, sebuah pertemuan akbar digelar di GOR Mahaka Jakarta Utara. Tiga ribuan orang dari berbagai daerah, memaksakan diri hadir. Momen ini penting karena nasib proposal yang diajukan koperasi akan ditentukan. Para investor dihadapkan pada dua pilihan: menerima proposal pendirian perusahaan yang isinya telah direvisi sesuai kesepakatan koperasi-mitra usaha, atau menolak itu dan rela Koperasi Cipaganti dinyatakan pailit. Perencana keuangan Aidil Akbar menilai dua pilihan tadi dilematis. “Seperti makan buah simalakama, dimakan ayah mati, tidak dimakan ibu yang mati,” ujarnya mengandaikan. Dengan disetujuinya proposal pun, dana mitra tidak lantas segera kembali. Mereka harus mendata aset yang dimiliki perusahaan itu, menaksir kepemilikan modal usaha untuk kemudian dikembangkan. Masalahnya, tak ada angka pasti. Angka yang disebut-sebut pun jelas tak cukup menutupi utang yang harus dibayarkan ke semua mitra usaha. Kepolisian Daerah Jawa Barat bilang nilainya 800 milyar. Seorang mitra katakan yang ada cuma 100 milyar. Kemana sisa lebih dari dua trilyun lain? Cuma Andianto Setiabudi yang paham. Ia sempat berkilah dana sebesar itu raib akibat kerugian bisnis pertambangan. Harga jual batu bara memang sempat anjlok. Nah apa yang terjadi kalau koperasi pailit? Seluruh asetnya akan dilelang. Aset itu juga akan dikurangi komisi sana-sini, yang nilainya tak kecil. Bisa-bisa mitra tidak dapat apa-apa. 

Kericuhan pun pecah. Beberapa mitra usaha mengaku tak tahu soal tawaran proposal itu, padahal perwakilan mereka sudah beberapa kali berembug dengan pihak koperasi untuk merumuskan proposal. Argumen lain berbunyi penolakan muncul karena aset perusahaan belum jelas. Mereka tak mau beli kucing dalam karung, mengambil perusahaan yang belum tentu akan menguntungkan. Padahal audit terhadap aset, baru bisa dilakukan setelah perusahaan itu dikuasai para mitra usaha, yang memegang 99,9 persen saham. Akhirnya, mereka tetap berdiri di kubunya masing-masing meski pemungutan suara terus digelar. 

Dua hari setelahnya, sejumlah mitra hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Telat belasan menit, sidang putusan kepailitan koperasi cipaganti akhirnya dibuka. Sidang ini mengagendakan pengesahan hasil voting di GOR Mahaka. Hasilnya, lebih dari 90 persen mitra usaha setuju dengan proposal pembentukan PT Pooling Asset. Namun pengesahan raihan suara itu ditunda hingga delapan hari, karena kendala teknis yang dinilai tidak signifikan. Akhirnya, kini delapan ribuan mitra usaha Koperasi Cipaganti menggantungkan harapan kepada sebelas wakil mereka untuk mengelola perusahaan baru mereka. 

Rentetan kisah ini juga berbuah pelajaran bagi para penanam modal yang ingin investasinya ranum berkembang. Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Setyo Heriyanto, mengingatkan para calon investor untuk berhati-hati memilih instrumen investasi. Kejelian mendalami koperasi yang akan mereka percayai jadi modal penting. Perencana keuangan Aidil Akbar punya tips lain. Katanya jangan tergiur dengan bunga bagi hasil yang sedemikian besar. Ia menambahkan, bahwa pemerintah atas nama Kementerian Koperasi dan UKM harus membentuk badan khusus yang bisa menangani masalah serupa yang dialami Koperasi Cipaganti. Ide itu mencuat setelah ia sadar, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak punya wewenang menyemprit Koperasi Cipaganti. Celakanya Kementerian Koperasi juga punya jangkauan kekuatan yang terbatas. Undang-undang nomor 17 tahun 2012 dibatalkan Mahkamah Konstitusi setelah seseorang mengajukan judicial review. Padahal di sana, impian Aidil tentang badan pelindung koperasi tertanam. “Sebetulnya sedang disiapkan sih waktu itu,” tutup Setyo. []

Sabtu, 19 Juli 2014

Sunda Wiwitan: Terasing di Tanah Kelahiran

Pengalaman liputan kali ini berkesan banget. Mengenal ajaran sunda wiwitan seperti diliatin dari mana dan siapa saya berasal. Ajaran ini sebenarnya melengkapi syarat agama (kalau agama dipahami dengan ciri sbb): ada tuhan, ibadah, nabi, adab pernikahan, a
Pengalaman liputan kali ini berkesan banget. Mengenal ajaran sunda wiwitan seperti diliatin dari mana dan siapa saya (yang duduk paling kiri) berasal. Ajaran ini sebenarnya melengkapi syarat agama (kalau agama dipahami dengan ciri sbb): ada tuhan, ibadah, nabi, adab pernikahan, aturan berlaku, dll. Sayangnya pemerintah gak akui penganut sunda wiwitan. Akibatnya banyak masalah panjang dan rumit. Kita tidak benar-benar bhineka tunggal ika?
Ngertakeun Bumi Lamba

Awi Goong melolong. Suling bambu menyusul dengan muntahan melodinya yang khas. Kemudian karinding, bonang, kendang, masuk ambil posisi dalam sebuah lingkaran kecil. Sabtu pagi itu ratusan orang berkumpul di kaki Gunung Tangkuban Perahu, diantara mereka ada yang berpakaian serba hitam lengkap dengan ikat khas sunda di kepalanya. Ada yang telanjang dada, ada juga yang berbusana kemeja rapi ala setelan sembahyang umat Hindu. Mereka disana untuk sebuah upacara adat yang dipraktikkan penganut Ajar Pikukuh Sunda atau yang lazim dikenal dengan nama Sunda Wiwitan: upacara Ngertakeun Bumi Lamba. 
Upacara ngertakeun bumi lamba di kaki gunung tangkuban perahu. Memasuki bulan ke-7 atau kapitu dalam penanggalan kalasunda, para penganut sunda wiwitan menghaturkan syukur dengan melakukan sejumlah ritual. Upacara ini ditutup dengan melarung sesaji ke dal
Upacara ngertakeun bumi lamba di kaki gunung tangkuban perahu. Memasuki bulan ke-7 atau kapitu dalam penanggalan kalasunda, para penganut sunda wiwitan menghaturkan syukur dengan melakukan sejumlah ritual. Upacara ini ditutup dengan melarung sesaji ke dalam kawah gunung tangkuban perahu
Ngertakeun Bumi Lamba diawali dengan ritual di sebuah lapangan di kaki Gunung Tangkuban Perahu. Gemerincing lonceng mengiringi bacaan doa yang dihantarkan jaro tangtu atau pemimpin upacara adat. Berbagai hasil bumi yang telah tersaji di sebuah altar, kemudian diarak setelah sebelumnya didoakan. Menyusuri jalan menanjak sepanjang sekitar dua kilometer, ratusan orang itu pun menuju Kawah Ratu puncak Gunung Tangkuban Perahu. Setibanya disana, inti upacara pun dihelat. Ngertakeun Bumi Lamba secara harfiah bermakna menyejahterakan jagad raya. Kata ngertakeun berdasar “kerta”, yang berarti sejahtera. Sementara bumi lamba bermakna mikrokosmos (diri sendiri) dan makrokosmos (alam semesta). “sering kita lupa bahwa lingkungan kita adalah lingkungan yang patut melihatnya itu sebagai wilayah suci. Seperti gunung, hutan, sumber air, sungai, lautan, atau intinya matahari bahkan, adalah sesuatu yang suci. Karena sucinya, kita harus mau memelihara itu semua supaya menjadi kerta”, ujar Gingin Akil, Sang Jaro Tangtu atau pemimpin upacara adat. Upacara ini digelar tiap bulan ketujuh dalam sistem penanggalan Kalasunda, sistem pegaturan waktu berdasarkan peredaran bulan dan matahari. Bulan ketujuh atau kapitu tersebut, biasanya jatuh pada bulan Juni. Upacara Ngertakeun Bumi Lamba juga dimeriahkan dengan tarian yang bernuansa suka cita. Sekitar 45 menit gelaran upacara berlangsung, sesaji yang dibawa dari mata upacara sebelumnya, dilarung ke dalam kawah. Dengan demikian, tuntaslah ritus tahunan tersebut. 

Matahari terbit di kampung cireundeu, kampung adat di kelurahan leuwigajah yg dulu terkenal krn tempat pembuangan sampah akhirnya. Jadi inget sebuah episode cosmos: a spacetime oddissey, ttg sejarah tata surya. Melalui unsur timbal yg ternyata diimpor dr
Matahari terbit di kampung cireundeu, kampung adat di kelurahan leuwigajah yang dulu terkenal karena tempat pembuangan sampah akhirnya.
Tiga hari berselang, puluhan kilometer dari arena upacara Ngertakeun Bumi Lamba, sebuah persembahyangan digelar. Di Padepokan Surya Kancana Pajajaran, di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, belasan orang berpakaian serba hitam berkumpul. “Ini babakti atau pasaduan, artinya lapor. Karena minggu lalu kita melakukan Ngertakeun Bumi Lamba, berlangsung rahayu, selamat. Kita bersyukur kepada Tuhan,” ujar Rakean Pitara Lalam Wiranatakusumah atau Eno, salah seorang tokoh di padepokan itu. Sembahyang ini digelar sejak “wanci sareupna”, atau waktu diantara pukul 6 sore hingga sekitar jam 9 malam. Serupa dengan Ngertakeun Bumi Lamba, persembahyangan ini juga menghaturkan sesaji berupa aneka ragam buah-buahan. Sesaji yang terpapar di atas altar didoakan dalam balutan kidung yang diwarnai denting suara kacapi dan alunan suling bambu. Sesekali terdengar bunyi senggukan tangis dari samping altar. “Kalau kita dalam doa ada ibu, bapak, buyut, bao, jangaware (leluhur), sampai ke tingkat para batara, dewa, baru Tuhan. Atau kalau mau diambil dari atas, dari Tuhan turun. Jadi sembahyangnya gitu. Karena ada perantara kan sebelum kita hidup,” papar Eno yang sehari-hari mengajar pencak silat itu. Sembahyang kemudian ditutup dengan memasukkan sesaji ke dalam goah atau kamar sakral. Hadirin pun saling bersalaman tanda sembahyang usai. 
Menjalani Hidup Sebagai Penganut Sunda Wiwitan

Dalam pemaparan yang terbata-bata, emosi Eno tak bisa disembunyikan ketika ia menjelaskan keyakinan yang ia pilih. “Ya agama. Ini agama justru agama sunda, karena kan keberadaanya seperti ini. Kita juga eling ke Gusti, ke alam. Dalam sehari-hari kita menjalankan dasar welas asih yang diajarkan Prabu Siliwangi, silih asah, asih, asuh. Itu dasar ajaran sunda wiwitan,” ujarnya berapi-api. Nada tinggi Eno beralasan. Pasalnya, pemerintah tak mengakui Sunda Wiwitan sebagai agama. “Saya pengen semua warisan budaya ini diakui. Kalau sudah mengakui bahwa ini suatu agama, mohon diusut. Kalau mereka nanya kitab, kita juga punya kitab. Apakah naskah siksakanda ingkarsian itu bukan kitab?!”
Pada sebuah pagi, dari ladang singkong warga cireundeu #cireundeu #singkong #kampungadat #cimahi #jabar
Sebuah pagi, dari ladang singkong warga cireundeu
Tidak mudah memang menjalani hidup sebagai penganut aliran kepercayaan—begitu ajaran ini dikelompokkan dalam sistem administrasi negara. Seorang penganut aliran kepercayaan, sebetulnya bisa saja mengosongkan baris agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun pilihan itu sarat risiko. Ada stigma negatif terhadap mereka yang tidak mengisi baris agama dengan salah satu pilihan yang disediakan pemerintah. Belum lagi kekhawatiran adanya tindakan intoleransi. Sadar dengan kemungkinan munculnya konsekuensi itu, Eno pun memilih salah satu agama dalam KTP-nya. “Itu bukan pilihan saya, tetapi aturan umum seperti itu. Ya dicantum di KTP Islam, karena tidak ada lagi. Karena mayoritas islam, kita ikut yang banyak. Sebetulnya itu kalau dianggap masalah ya masalah, disebut tidak ya tidak. Yang penting lampah (perilaku),” pungkasnya.

Argumen terakhir Eno bahwa jenis agama bisa jadi masalah atau tidak, senada dengan yang diungkapkan Yana, seorang penganut Sunda Wiwitan dari Kampung Cireundeu Kota Cimahi Jawa Barat. “Dulu kami tidak terlalu peduli dengan identitas, terserah yang mau menuliskan. Tapi akhirnya muncul pertanyaan. Di media, banyak kasus pencemaran agama. Kami jadi riskan ketika kami sebagai masyarakat adat dilematis ketika kami bukan identitas itu, karena negara tidak mengakomodasi itu.” Berbeda dengan Eno, Yana nekat ambil risiko mengosongkan bagian agama di KTP-nya. Berbagai konsekuensi pun harus ia telan.
Pada suatu pagi di kebun singkong kampung cireundeu. Masyarakat adat penganut sunda wiwitan kampung di cimahi ini pilih singkong sbg makanan pokok, gak paksakan makan nasi krn alam mereka mampunya pasok bahan itu. Mereka pegang ajaran ini: teu boga sawah
Pada suatu pagi di kebun singkong kampung cireundeu. Masyarakat adat penganut sunda wiwitan kampung di cimahi ini pilih singkong sbg makanan pokok, gak paksakan makan nasi krn alam mereka mampunya pasok bahan itu. Mereka pegang ajaran ini: teu boga sawah asal aya beas. Teu boga boga beas asal bisa nyangu. Teu boga sangu asal bisa dahar. Teu bisa dahar asal kuat. Artinya: Ga punya sawah pun gpp asal punya beras. Ga punya beras gpp asal bisa nanak nasi. Gak punya nasi gpp asal makan. Ga makan gpp yg penting kuat.
“Sebenarnya ingin sekolah tinggi, orang tua pun mendorong, tetapi karena sebelum masuk sekolah terbayang bahwa kita akan bertemu pelajaran agama, akhirnya menjadi traumatis, tidak mau sekolah. Karena terbayang, yang akan dihadapi kita sebagai objek orang lain. Membuat kita mati kutu.” Yana mengawali kisahnya. Pria 37 tahun itu memutuskan berhenti sekolah saat duduk di bangku kelas dua SMP. Yana lelah dengan perlakuan diskriminasi. Yana yang kini aktif menjadi wali siswa-siswa penganut Sunda Wiwitan di sekolah itu, juga punya kisah pilu lain. Seorang lelaki penghayat, tidak disunat. Karena lain dari anak sebayanya, seorang guru pernah mempermalukan anak itu di depan kelas. Walhasil, si anak ogah lagi bersekolah. Beruntung, kini beberapa sekolah ada yang toleran dengan perbedaan ini. Yana tak jarang diminta membuat soal ujian untuk seorang anak penganut Sunda Wiwitan.

Seorang sunda wiwitan, hak bernegaranya dihambat. Karena nikah dgn tata cara adat,KUA gak mau tulis pernikahan mereka sah. Padahal sejak era belanda, pernikahan macam itu diakui pemerintah. Ini dokumen bukti pernikahan dari tahun 1940. Akibat gak punya su
Seorang sunda wiwitan, hak bernegaranya dihambat. Karena nikah dgn tata cara adat,KUA gak mau tulis pernikahan mereka sah. Padahal sejak era belanda, pernikahan macam itu diakui pemerintah. Ini dokumen bukti pernikahan dari tahun 1940. Akibat gak punya surat nikah, ada stigma negatif ttg keluarga mereka. Anaknya, ga bisa dibikinin akta kelahiran karena data pernikahan ortu juga ga ada. Kalau anak gak punya akta, ga bisa sekolah. Dilematis pisan. Sedih
Menjadi seorang penghayat memang sarat cobaan. Selain soal pendidikan, penganut Sunda Wiwitan juga dirugikan dengan kebijakan lain yang tidak memudahkan kehidupan mereka: pernikahan adat tidak diakui sah oleh dinas catatan sipil. “Sangat menyedihkan ini. Dinas catatan sipil tidak mau melayani kami karena tidak punya surat nikah. Akhirnya mereka mau melayani tetapi kolom di akta kelahiran di bagian ayah tidak dituliskan. Terpaksa kami dengan berat hati harus melakukan jalan belakang, upaya tidak bagus dan baru bisa mencatatkan (pernikahan) di catatan sipil” Yana berkisah. “Kalau saya lihat dari dokumen yang ada, kami pernikahan adat sudah dicatatkan dari jaman belanda,“ seberkas dokumen Yana keluarkan dari sebuah tempat arsip data. Berlembar-lembar akta pernikahan ia tunjukkan satu per satu. Semua kertas tebal itu ditulisi aksara sunda kuno dan bercap pemerintah Hindia Belanda. Satu diantaranya bertahun 1941. Lainnya tak menggunakan penanggalan masehi. “Ironisnya setelah merdeka, setelah bebas penjajahan, negara belum mampu memberi keadilan bagi kami sebagai warga negara, dan belum bisa mencatatkan secara adat,” pungkas Yana. Ditemui di tempat terpisah, budayawan sunda Lucky Hendrawan mengingatkan bahwa perkawinan adalah peristiwa adat, bukan peristiwa agama. “Oleh sebab itu ketika orang kawin, menggunakan upacara adat. Pakaiannya pakaian adat. Jelas itu wilayah adat, kenapa agama ikut campur,” papar pria yang beraktivitas sosial di Bumi Dega, rumahnya di Jalan Dago 410 Bandung itu.

Perlukah Agama?

Rentetan peristiwa yang dialami para penganut Sunda Wiwitan, kemudian bermuara di satu pertanyaan. Perlukah status agama bagi mereka? jawaban tegas meluncur dari mulut Gin-gin Akil, pemimpin upacara Ngertakeun Bumi Lamba. Status keagamaan menurutnya bukan hal penting. Bahkan menurutnya, agama tak perlu diajarkan di sekolah. Negara pun menurutnya tak perlu berurusan dengan agama rakyatnya. Kalau perlu menurut Gin-gin, bubarkan kementerian agama. “Sepertinya negara yang tidak ngurusin itu gak jadi negara bangkrut dan buas. Kita ngajarin agama dan sebagainya tapi hutan kita paling rusak dan paling bengis sama binatang,” ujarnya. Namun pendapat berbeda diutarakan budayawan Lucky Hendrawan. Menurutnya kalau pun kementerian agama tetap ada di kabinet baru nanti, menteri agama haruslah dia yang melampaui keagamaan. Dalam bahasa Lucky, menteri agama perlu untuk “tidak beragama”. 
Di indonesia, gak mudah menjalani hidup sesuai keyakinan. Anak kampung adat cireundeu penganut sunda wiwitan dulu harus menanggung banyak sial. Ke sekolah lewatin TPA sampah leuwigajah, nyampe sana badan kena aroma sampah. Udah gitu dicekoki ajaran yg buk
Di indonesia, gak mudah menjalani hidup sesuai keyakinan. Anak kampung adat cireundeu penganut sunda wiwitan dulu harus menanggung banyak sial. Ke sekolah lewatin TPA sampah leuwigajah, nyampe sana badan kena aroma sampah. Udah gitu dicekoki ajaran yg bukan agama mereka, disindir guru. Bahkan ada kasus seorang anak sunda wiwitan dilecehkan gurunya di depan kelas krn org sunda wiwitan gak disunat. Akhirnya, bersekolah jadi traumatis.
Pada akhir November tahun lalu, DPR mengesahkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Perundangan baru itu menggantikan aturan serupa yang sebelumnya terbit pada 2006. Dalam hal pencantuman kolom agama, tak ada perubahan di sana. Dalam UU terbaru, isian agama masih perlu dicantumkan dalam KTP elektronik. Sekjen Badan Musyawarah Sunda Ernawan Kusumaatmadja menyambut baik aturan yang senada dengan pendapatnya itu. Ernawan memandang agama penting untuk kepentingan statistik dan dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan. Bagi birokrat seperti Rully Sulfanorida, pencantuman kolom agama tak cukup berhenti sampai sana. Sekretaris Lurah Leuwigajah ini akan merasa pekerjaannya lebih mudah jika Sunda Wiwitan atau aliran kepercayaan lain dituliskan secara spesifik, agar mempermudah pengelompokan. Harapan senada juga muncul dari seorang tokoh masyarakat adat Kampung Cireundeu, Ridwan Tajudin. “Mudah-mudahan 2015 ke sana sudah ada legalitas sendiri,” ujar ketua RW 10 Kampung Cireundeu ini optimis. Dalam teater imajinasinya, Ridwan membayangkan Indonesia yang ia tempati tetap harmonis meski dengan pelabelan berbagai jenis agama. “Kami tidak mengenal adanya minoritas. Cireundeu sejak saya lahir tidak mengenal contoh kecil konflik, walaupun berbeda. kami tidak mengingnkan keseragaman tapi ingin berbeda. Kami cukup bangga, kalau toh miniatur cireundeu ini dibawa ke nasional, bagus. walau berbeda, tapi hidup rukun sauyunan saling bantuan, gotong royong,” tutup Ridwan. []

Galeri Foto


Cingciripit #cireundeu #kampungadat #permainan #tradisional #game #anak #sunda #sundawiwitan
Anak-anak Kampung Cireundeu sedang bermain Cingciripit

Tiap sore, anak2 di kampung adat cireundeu bermain permainan tradisional, diiringi duet kacapi-suling. Dalam gerak dan nada dalam permainan tradisional, ada banyak makna dan pelajaran. #cireundeu #permainan #tradisional #anak #cimahi #jabar
Tiap sore, anak2 di kampung adat cireundeu bermain permainan tradisional, diiringi duet kacapi-suling. Dalam gerak dan nada dalam permainan tradisional, ada banyak makna dan pelajaran.

Anak2 di kampung adat cireundeu bermain ucing tihang. Mereka yang "ucing" harus merebut tiang milik lawan main. Menyenangkan permainan ini. Nontonnya aja kita bisa ikut merasakan riangnya mereka #cireundeu #sunda #sundawiwitan #cimahi #jabar #ucingtihang
Anak-anak di kampung adat cireundeu bermain ucing tihang. Mereka yang "ucing" harus merebut tiang milik lawan main. Menyenangkan permainan ini. Nontonnya aja kita bisa ikut merasakan riangnya mereka